Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID- Salah satu saksi yang diajukan tersangka dugaan pemerasan Firli Bahuri, Romli Atmasasmita mengaku keberatan ketika diminta jadi saksi meringankannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan diharapkan Prof Romli mengirimkan surat ke pihaknya.
"Jika Prof Romli keberatan untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB, mestinya Prof Romli membalas surat panggilan dari penyidik tersebut dengan materi katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKN
BACA JUGA:Coppa Italia 2023-2024: AC Milan vs Cagliari 4-1
Selain itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata juga melakukan hal yang sama.
"Hal yang sama yang juga dilakukan oleh Alexander Marwata, ketika yang bersangkutan keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB," tuturnya.
"Untuk kemudian dilakukan pemanggilan terhadap saksi a de charge untuk dimintai keterangannya," lanjutnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Seharian
BACA JUGA:Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
- Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres
- Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- Belajar Metode 2
- Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
- Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan