Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Jangan Giring Opini Publik
Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei.
“Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” kata Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono SH MH, Sabtu (21/8/2021).
Dilihat dari sisi politik, tuturnya, survei yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.
“Namun sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Dwiyanto.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
(责任编辑:娱乐)
- Lion Air Siagakan 15 Penerbangan dan 4 Armada untuk Dukung Kepulangan Haji 2025
- Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang
- FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
- BGN Perintahkan SPPG Pamer Hasil Masakan Makan Bergizi Gratis di Medsos, Buat Apa?
- Anti Bosan! Begini Cara Sehat Makan Telur Selain Direbus
- Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli
- Prabowo: TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
- Tren Sleep Tourism, Pilih Tidur Nyenyak Selama Liburan
- 13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli