Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

综合 2025-05-25 18:39:07 4

JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan pada Selasa (28/12).

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dan sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

BACA JUGA:Total 14 Talent PH Film Porno Diperiksa, 2 Masih Diidentifikasi Keberadaannya

Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan

Kemudian para tersangka telah dipindahkan penahanannya saat ini.

"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB  empat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," bebernya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.

Ade menuturkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," tuturnya.

BACA JUGA:Video Syur Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Beredar, BKD Ungkap Nasibnya

Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.

Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus 

Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/16d199919.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis

INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu

Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak

Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech

Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya

Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya

FOTO: Bersama

Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya

友情链接