会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU!

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

时间:2025-06-07 04:32:01 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:时尚 阅读:351次

JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID--Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri berkomitmen memiskinkan para pelaku yang terlibat kasus narkoba dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Ramadhan terkait dengan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan nilai aset mencapai Rp10 triliun.

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

BACA JUGA:Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

Dengan pengungkapan kasus itu, tegas dia, Polri juga telah menyelamatkan sekitar 51 juta orang Indonesia dari narkotika.

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

"Penanganan kasus itu sesuai dengan program kerja Polri terkait dengan optimasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Terkait itu komitmen dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk memiskinkan bandar narkoba,” ujar Ramadhan dalam keterangan resminya, Rabu 13 September 2023.

Ramadhan juga menyatakan penerapan TPPU juga telah dilakukan diberbagai kasus terkait nakotika hingga dugaan korupsi. 

BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Hal itu dilakukan agar para pelaku mendapatkan efek jera dan masyarakat lain tidak melakukan kejahatan yang sama.

Dalam upaya mengungkap TPPU terkait kasus ini, Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait narkoba.

Menurut dia, itu merupakan langkah penting mengingat nilai transaksi narkoba yang tinggi.

Selain uang tunai, aset-aset berharga seperti mobil, rumah, tanah, dan barang lainnya yang diperoleh dari tindak pidana narkoba juga telah berhasil diidentifikasi dan disita.

BACA JUGA:Bareskrim Buru Gembong Narkoba Julukan 'Cassanova' hingga 'Mojopahit'

Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus itu adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
  • Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban
  • Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
  • 爱丁堡大学入学条件有哪些?
  • Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
  • Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
  • Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya
  • Sekolah Masih Bisa Finalisasi PDSS, yang Belum Isi Tidak Ada Kesempatan Kedua!
推荐内容
  • Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
  • Sekolah Masih Bisa Finalisasi PDSS, yang Belum Isi Tidak Ada Kesempatan Kedua!
  • Ketentuan Skor TOEFL Daftar Beasiswa LPDP 2025 untuk Program Magister dan Doktor
  • Slogan Horor dari John Kei: Apa Hukuman bagi Pengkhianat? Anak Buah Jawab: Mati!
  • FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
  • Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!