Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempertimbangkan kebijakan baru berupa pungutan tambahan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp16 juta) bagi pemohon visa non-imigran, termasuk visa wisata, yang ingin mendapatkan jadwal wawancara lebih cepat.
Mengutip Reuters, kebijakan tersebut akan menjadi layanan premium yang memungkinkan sebagian pelamar melompati antrean jadwal wawancara. Saat ini, semua pemohon visa non-imigran seperti turis telah membayar biaya proses sebesar 185 dolar AS.
Berdasarkan dokumen internal Departemen Luar Negeri AS yang dikaji oleh Reuters, kebijakan ini dapat diluncurkan dalam bentuk program percontohan mulai Desember 2025. Namun, dokumen yang sama menyebutkan bahwa pengacara internal Departemen Luar Negeri telah mengidentifikasi risiko hukum tinggi jika kebijakan tersebut diterapkan.
Baca Juga: Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Tim hukum Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa menetapkan tarif melebihi biaya layanan yang diberikan “bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang telah mapan.” Oleh karena itu, mereka menilai kebijakan ini berpotensi ditolak oleh Kantor Anggaran Gedung Putih atau dibatalkan oleh pengadilan.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak memberikan komentar terkait dokumen dan komunikasi internal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penjadwalan wawancara visa non-imigran bersifat dinamis dan pihaknya terus berupaya meningkatkan operasional secara global.
Wacana pungutan tambahan ini muncul seiring visi Donald Trump yang sebelumnya menggulirkan gagasan “gold card” senilai 5 juta dolar AS. Program tersebut disebut akan memberikan kewarganegaraan AS kepada pemohon yang mampu membayar, termasuk akses lebih cepat ke layanan imigrasi.
Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk
Sejak menjabat pada 20 Januari 2025, Trump telah memperketat kebijakan imigrasi, termasuk mencabut sejumlah visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa.
Berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri, sepanjang tahun fiskal 2023, AS menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran, termasuk 5,9 juta visa wisata.
Sementara itu, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) memperkirakan pengeluaran wisatawan internasional di AS akan turun sekitar 7% pada 2025. Penurunan ini dipicu oleh penolakan terhadap kebijakan Trump dan nilai tukar dolar yang kuat, sehingga wisatawan asing memilih tujuan lain.
(责任编辑:百科)
- Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
- Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
- Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
- Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai