Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus
Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan aset tertinggi di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) per April 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dana pensiun mencapai Rp1.551,03 triliun atau tumbuh 8,26% secara tahunan (year-on-year).
“Di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2025 tumbuh sebesar 8,26 persen year on year dengan nilai mencapai Rp1.551,03 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi
Pertumbuhan tersebut didorong oleh dua segmen utama, yaitu program pensiun wajib dan program pensiun sukarela. Aset program pensiun wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,59% menjadi Rp1.162,75 triliun. Sementara itu, aset program pensiun sukarela naik 4,45% menjadi Rp388,28 triliun.
Di sisi lain, industri asuransi sebagai bagian dari sektor PPDP juga menunjukkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp1.162,78 triliun, meningkat 3,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: OJK Jatuhkan 79 Sanksi Terhadap Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Selama Maret 2025
Namun, Ogi mengungkapkan bahwa terdapat sembilan dana pensiun yang saat ini berada dalam status pengawasan khusus.
“Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” ujarnya.
OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku sektor PPDP untuk memastikan kesehatan industri dan perlindungan terhadap hak-hak peserta dana pensiun.
下一篇:Simak Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Sesuai SKB 3 Menteri
相关文章:
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
相关推荐:
- Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- 2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan