会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%!

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

时间:2025-06-06 15:18:09 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:焦点 阅读:907次
Warta Ekonomi,quickq app下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penjaminan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 90 persen dari total outstandingpenjaminan pada tahun 2028. Target ini menjadi bagian dari Roadmap Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang diluncurkan pada 27 Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa per April 2025, portofolio penjaminan UMKM sudah menunjukkan tren positif dengan mencapai 80,5 persen dari total outstanding penjaminan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan baseline tahun 2023 yang sebesar 74 persen.

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

Baca Juga: AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

“Salah satu target makro dari roadmap tersebut memang adalah meningkatnya portofolio penjaminan untuk UMKM menjadi 90 persen, di mana baseline pada saat itu di 2023 penjaminan untuk UMKM baru mencapai 74 persen. Data terakhir yang kami monitor sampai dengan April 2025 portofolio penjaminan untuk UMKM telah mencapai 80,50 persen dari outstanding penjaminan,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

Baca Juga: Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK telah menerbitkan dua peraturan kunci, yaitu POJK No. 10 Tahun 2025 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin, serta POJK No. 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Kedua peraturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 6 November 2025.

Ogi berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan portofolio penjaminan UMKM secara berkelanjutan hingga target 90 persen tercapai sesuai dengan roadmap yang telah disusun.

“Dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong portofolio penjaminan untuk segmen UMKM secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan selagi mana roadmap yang telah kita susun,” tutup Ogi.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
  • Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
  • Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
  • Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
  • Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
  • Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
  • Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
  • 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
推荐内容
  • Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
  • Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
  • Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
  • Ke Mana Orang
  • Jemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini Maknanya
  • Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN