会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan!

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

时间:2025-06-07 00:54:30 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:娱乐 阅读:469次
Warta Ekonomi,quickq加速器官方版 Jember -

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
  • Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
  • IHSG Siang Ini Menguat ke Level 7.156, Saham Emiten KFC Indonesia (FAST) Melejit 34%
  • VIDEO: Apakah Ada Tanda Orang yang Mendapat Keutamaan Lailatul Qadar?
  • Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
  • Jeje Govinda dan Adik Kandung Raffi Ahmad Langsung Nyaleg di Jawa Barat Setelah Resmi Gabung PAN
  • Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
推荐内容
  • Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya
  • Jual Rendang Babi, Pemilik Babiambo Beberkan Alasan Pemberian Nama Bernuansa Padang
  • TNI AL Kini Punya Kapal Canggih, Ini Spesifikasinya yang Bisa Cegah Potensi Bahaya Ranjau
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Belum Usai!
  • 5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer
  • Bisa Digunakan di HP 'Kentang'? Gemma 3N, AI Terbaru Milik Google