Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
JAKARTA,quickq怎么样 DISWAY.ID-- Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan seluruh kru film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri.
Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari berbeda dengan film Kopi Sianida. Sebab, film Fina tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian dan belum bersifat final.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
BACA JUGA:Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
"Tapi terkait dengan almarhum Vina, ini kasusnya belum final dan masih dalam proses penegakan hukum. Kalau ini di-by time dan terus-menerus menjadi polemik di media ataupun polemik di publik, akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Rencananya, Zainul akan melaporkan produsen, sutradara, dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan film tersebut dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.
BACA JUGA:Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep Bakal Ajukan Perlindungan LPSK
BACA JUGA:Linda Diperiksa di Polresta Cirebon, Ditanyakan Hubungan dengan Vina
Namun, laporan ini hanya berbentuk aduan masyarakat belum berbentuk laporan polisi. Hal ini karena pihak Bareskrim menyarankan agar ALMI untuk meminta klarifikasi kepada dahulu ke Lembaga Sensor Film.
"Hari ini setelah kami konsultasi kepada cyber, perlu dilakukan penegasan karena bagaimanapun juga ada tahapan menyampaikan beberapa kepada lembaga sensor dilakukan setelah dari sini. Kami menyampaikan ke lembaga sensor untuk meminta klarifikasi," jelasnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- ·GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?
- ·7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- ·Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi
- ·Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan
- ·32 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dorong Potensi Besar Geotermal di Indonesia
- ·Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
- ·Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya
- ·Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- ·7 Sholawat yang Cocok untuk Dilantunkan saat Maulid Nabi
- ·Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- ·7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan
- ·Audit Keamanan Cloud Makin Diperketat, Perusahaan Indonesia Didorong Tingkatkan Tata Kelola Data
- ·5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- ·TKN Sebut Pasangan Prabowo
- ·Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi
- ·Implementasi Proyek TCTP, RI Kembangkan Kawasan Industri Batang dan Bintan
- ·Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?
- ·6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya