Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil mendesak kepolisian mengusut kasus tewasnya Hakim Pengadilan Neger Medan karena dugaan pembunuhan.
Menurut Nasir, polisi harus melihat motif pelaku apakah ada kaitan antara kasus tersebut dengan perkara yang ditangani oleh PN Medan atau justru karena urusan pribadi.
"Apakah ada kaitannya dengan kasus kasus yang ditangani Pengadilan Negeri Medan atau ada kasus pribadi kita enggak tahu," kata Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/12/2019).
Baca Juga: Hakim PN Medan Ditemukan Tewas, MA: Usut Tuntas!
Menurutnya, polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus tersebut dengan mempelajari jejak-jejak yang ditinggalkan pelaku. Mulai dari kendaraan hingga korban yang diikat di kursi belakang mobil.
"Sepertinya pelaku itu sengaja membuat identitas mobil artinya mobilnya tidak di bakar, orangnya almarhum diikat kemudian tetap di mobil jadi enggak sulit sebenarnya polisi ungkap siapa dalang pembunuhuan itu," tuturnya.
"Apalagi plat mobil kan itu masih pakai plat BK 77 HD itu jadi mudah sebenarnya mengungkap peristiwa pembunuhan ini," tambahnya.
Untuk itu tambah politisi PKS itu, pengungkapan kasus tewasnya hakim tersebut harus cepat dilakukan. Dengan begitu akan diketahui apa motif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Jejak itu kan mudah di dapat ya mobil kan lihat saja siapa pemiliknya showroom-nya dimana, apakah mobil korban apakah sewa," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Jamalufdin pertama kali ditemukan pada, Jumat 29 November 2019 di jok belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD sekitar pukul 13.30 WIB
(责任编辑:休闲)
- 4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- 2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat
- Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 2024
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
- INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
- Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- Akuntan Indonesia Dianggap Pilar Utama Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- Ancaman Pemanasan Global, Climate Innovation Week 2024 Fokus Solusi Permasalahan Iklim
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- BritCham dan Pemerintah Indonesia Bersinergi untuk Terobosan Infrastruktur Berkelanjuta
- Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45