JAKARTA,quickq app 下载 DISWAY.ID- Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mempersilahkan Polri, apabila ingin kembali mengusulkan Brigjen Endar kembali bekerja sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga anti rasuah tersebut.
Meski demikian, Alex menegaskan bahwa Endar Priantoro nantinya tidak akan langsung diterima. Alex mengatakan jika Endar diharuskan mengikuti tes.
"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 8 April 2023.
BACA JUGA:Anggap Bukan Pegawai Lagi, KPK Copot Kartu Akses Milik Brigjen Endar
Alex mengatakan nantinya dari unsur kepolisian mengajukan sejumlah nama, termasuk dari Kejaksaan Agung. Sebab, mereka diseleksi sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.
"Misalnya kita minta paling engga tiga orang posisi polisi, ya dari Polri kita minta tiga orang. Kalau Pak Endar diusulkan lagi silakan saja, enggak masalah. Nanti kan ada dari jaksa juga dia akan memasukkan juga, dan nanti panselnya kita bentuk kita libatkan pihak luar juga," jelas Alex.
BACA JUGA:Ketua KPK Didemo, Firli Bahuri Didesak Mundur, Pencopotan Brigjen Endar Dianggap Politis
Alex mengatakan pihaknya juga telah mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri terkait bidding atau proses penawaran guna mengisi sejumah posisi jabatan setingkat pratama dan madya.
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Tetap Diminta Polri Jadi Direktur Penyelidikan di KPK
Alex berujar ada empat posisi yang kosong di KPK yaitu deputi penindakan dan eksekusi, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, dan koordinator wilayah I.
Lebih lanjut, Alex membeberkan kriteria yang dibutuhkan KPK untuk calon pengisi jabatan tersebut. Ia menegaskan bagi yang ingin mengisi posisi tersebut diharuskan mereka yang memahami penanganan kasus-kasus korupsi.
"Paling tidak, sosok yang dikirimkan dalam proses bidding untuk jabatan deputi penindakan dan eksekusi, serta direktur penyelidikan adalah pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Sedangkan, kata Alex, untuk jabatan direktur penuntutan adalah jaksa yang pernah menuntut perkara korupsi.
BACA JUGA:Kapolri Angkat Bicara Soal Penempatan Brigjen Endar di KPK
- 1
- 2
- »
KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
人参与 | 时间:2025-05-31 03:47:22
相关文章
- VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
- Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- Wall Street Anjlok, Investor Khawatir Soal Utang Negara AS
- 6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan
- Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
评论专区