Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 19 Mei 2025, .
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).
Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengonfirmasi bahwa majelis hakim yang akan memimpin konferensi telah ditetapkan, terdiri dari Hakim Surono, Eti, dan Rahmawati.
BACA JUGA:Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
BACA JUGA:Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
Agenda sidang perdana meliputi pemanggilan para pihak dan kemungkinan penunjukan mediator untuk proses mediasi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadiri konferensi dan menantikan kehadiran Ridwan Kamil atau perwakilannya.
Dalam gugatan tersebut, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA guna membuktikan klaimnya bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.
"Undangan peliputan media cetak maupun eletronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat," tuturnya Minggu 18 Mei 2025.
"Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," sambungnya.
BACA JUGA:Deg-degan! H-10 Menuju Pengumuman SNBT 2025, Siap-Siap Dapat Kata 'Selamat'
BACA JUGA:Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
Sementara Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini.
Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Truk ODOL Bikin Prabowo Geram, Minggu Depan Harus Beres!
- Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
- Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
- Pabrik Perakitan Lokal GAC Aion di Purwakarta Targetkan Produksi 20.000 Unit Mobil Per Tahun
- Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
- Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
- Nah Lho, Pohon
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- 6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
- Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
- May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- Dahnil Ungkap Kriteria Calon Pengganti Hasan Nasbi yang Mundur dari Kepala PCO
- Tok! RUPTL PLN Disahkan, Target 69,5 GW dan Porsi EBT Capai 61%
- Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Segini
- Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal
- Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil
- Diragukan Pembangunan Sirkuit Akan Selesai Tepat Waktu, Begini Pembelaan Jakpro
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan