设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 焦点 > Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan 正文

Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan

来源:quickq官网下载电脑版官方 编辑:焦点 时间:2025-06-03 10:19:34
Warta Ekonomi,quickq苹果版ios Jakarta -

Eggi Sudjana tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka makar atas seruan People Power. Karena itu Eggi melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan

Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan

“Atas penetapan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya, klien kami akan mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan

Baca Juga: Eggi Sudjana Kan Orang Hukum, Kok Malah Melanggar Hukum?

Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebelumnya Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma’ruf Center pada 19 April 2019 di Bareskrim Polri. Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan melalui rekaman video terkait ajakan People Power.

热门文章

0.258s , 9409.578125 kb

Copyright © 2025 Powered by Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan,quickq官网下载电脑版官方  

sitemap

Top