JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan terkait penetapan status tersangka kasus TPPU Panji Gumilang hingga Senin, 4 Desember 2023.
Hakim Tunggal Hendra Yuristiawan mengungkapkan keputusan ini diambil lantaran kubu Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dan pihak Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri selaku pihak termohon 1 tak hadir di ruang sidang.
BACA JUGA:Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset
"Untuk pemohon dan termohon akan kita panggil kembali selama kurun waktu dua minggu, berarti hari Senin tanggal 4 Desember (2023)," ujar hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Hanya Kasubdit Prapenuntutan cq JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku termohon yang hadir dalam sidang kali ini.
Hakim menegaskan apabila pada pekan depan masih tak hadir, maka akan tetap ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Bocoran Materi Pemeriksaan Panji Gumilang Hari Ini
"Izin yang mulia, apabila sidang selanjutnya tak hadir?" Tanya Akhiruddin perwakilan Kejagung kepada Hakim.
"Akan ditindak lanjuti," jawab Hendra.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Alzaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU di Indramayu Hari Ini
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 2 November 2023.
"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Rabu.
Dalam kasus ini, Panji dijerat dengan Pasal 372, Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Kemudian, ia juga dijerat Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.
顶: 666踩: 67
Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
人参与 | 时间:2025-05-25 18:15:57
相关文章
- China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
评论专区