Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

热点 2025-05-25 20:13:51 9

JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID--Alasan ditetapkannya sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah lantaran dinilai lalai.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan keduanya dinilai lalai lantaran meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," kata  saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

Diungkapkannya, sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ltelah ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.

Dijelaskannya, jika saat itu sopir dan kernet berada di dalam kendaraan, bisa saja insiden kecelakaan tersebut tidak terjadi.

"Kejadian itu tidak akan pernah terjadi ketika ada pengemudi atau kenek di dalam ruang kemudi karena sesuai tanggung jawab, seorang sopir memilik tanggung jawab mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala," jelasnya.

"Kalau seandaianya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebib awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," tambahnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Guci Resmi Tersangka

Diterangkannya, berdasarkan keterangan sopir, saat kejadian yang bersangkutan mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.

"Sementara keneknya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," terangnya.

Sebelumnya, Sopir dan kernet bus rombongan pengajian dari Tangerang Selatan yang terjun di kawasan wisata Guci, Tegal ditetapkan tersangka.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan sopir berinisial R dan AY selaku kernet ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 10 Mei 2023.

"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/49a199869.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali

Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan

2025年美国大学建筑专业排名

Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun

KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya

Indahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?

2025年全球环境设计专业大学排名

友情链接