- Warta Ekonomi,quickq.ii Jakarta -
Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana di lembaga perbankan dalam penyidikan kasus judi dalam jaringan atau online.
Tersangka sudah ditetapkan yakni Apin BK."Polda Sumut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus judi onlinemilik tersangka Apin BK," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (23/9/2022).
Tersangka Apin BK adalah pemilik judi online yang menjadi buronan polisi. Dia kabur saat penggerebekan lokasi perjudiannya di kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
Hadi menyebutkan TPPU itu merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul uang harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.
Untuk melacak aliran uang pada kasus judi daring terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK. Karena lembaga tersebut memiliki tugas mencegah dan memberantas TPPU.
"Kami terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK yang salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran uang di perbankan," ucapnya.
Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi daring itu, yakni Apin BK selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Nico Prasetia sebagai pimpinan operator judi online. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nico Prasetya untuk tahap pertama ke kejaksaan.
Sementara untuk tersangka Apin BK yang dikabarkan kabur ke luar negeri, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice guna memburunya.
"Polisi tidak hanya menjerat bos judi online Apin BK dengan pasal perjudian, tetapi juga pasal TPPU," tambah Hadi. Kabid Humas mengimbau Apin BK menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
顶: 45踩: 5473
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
人参与 | 时间:2025-05-30 23:59:46
相关文章
- WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
- Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
- FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan
- Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?
- Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- 7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
评论专区