Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras hambatan terhadap akses bantuan makanan dan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, Palestina.
Juru Bicara Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Jeremy Laurence mengatakan bahwa blokade bantuan kemanusiaan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
"Untuk hari ketiga berturut-turut, warga sipil dilaporkan tewas di sekitar lokasi distribusi bantuan yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation," ujar Laurence, dilansir dari Reuters, Rabu (4/6).
27 Warga Palestina sebelumnya dilaporkan tewas dan puluhan lainnya terluka akibat tembakan di dekat lokasi distribusi makanan di Rafah, Gaza Selatan.
Militer Israel mengklaim pasukannya menembak ke arah sekelompok orang yang keluar dari jalur akses yang telah ditentukan di dekat pusat distribusi.
Adapun Lembaga Amerika Serikat, Gaza Humanitarian Foundation menyatakan bahwa mereka berhasil menyalurkan 21 truk bantuan makanan pada hari yang sama tanpa insiden di dalam area distribusi.
Namun, metode kerja yayasan ini menuai kritik tajam karena dinilai melewati jalur bantuan kemanusiaan resmi dan tidak mengikuti prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Yayasan ini juga diketahui mendapat dukungan dari otoritas dari Israel.
Penduduk Gaza saat ini hidup dalam kondisi kelaparan ekstrem, setelah rumah mereka hancur dan mereka terpaksa mengungsi akibat konflik yang terus berkecamuk.
Baca Juga: Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
Serangan terhadap warga sipil yang mencoba mengakses makanan sendiri benar-benar tidak dapat diterima secara moral. Lembaga internasional sepakat bahwa segala bentuk penghalangan disengaja terhadap akses bantuan dasar seperti makanan dan obat-obatan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional.
(责任编辑:综合)
- ·KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- ·Soal Isu MUI DKI
- ·Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- ·Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- ·7 Kebiasaan Sehari
- ·Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
- ·23 PTN Terbaik di Indonesia Versi AppliedHE 2024, Ada Kampus Impianmu?
- ·Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat
- ·Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
- ·Banjir di Jakarta Seret Jokowi, Formula E juga Jokowi, Kerjanya Anies Apa? Makan Gaji Buta?
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- ·Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
- ·7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- ·Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- ·Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- ·Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- ·Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- ·Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba