Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
JAKARTA,quickq官网安卓下载 DISWAY.ID--Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres “Publisher Rights” yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Februari 2024 lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung menindajlanjutinya dengan segera merumuskan regulasi turunannya.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
"Secepatnya kita rumuskan (regulasi turunan Perpres Publisher Right), nanti dikabarin semuanya. Perpres (tentang Publisher Rights) juga sudah jadi," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Menkominfo, pihaknya akan menindaklanjuti pengesahan Perpres tersebut untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional.
Perpres Publisher Rights sendiri menitikberatkan pada upaya pemerintah mewujudkan jurnalisme nasional yang berkualitas.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
"Tadi sudah dijelaskan Presiden Jokowi bahwa (Perpres) itu juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," tuturnya.
Sebelumnya, dalam Peringatan Puncak HPN 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan kerangka umum bagi kerja sama pers dengan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengungkapkan, Perpres tersebut telah melewati tahapan pembahasan panjang dengan diskusi dan beragam pendapat dari ekosistem pers di tanah air.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
Dalam hal itu, kendala yang diakui cukup mengganjal pengesahan regulasi ini adalah perbedaan aspirasi antara media konvensional dan platform digital.
"Saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital," ungkap Joko Widodo.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
相关文章:
- Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- Berani Minta Jenderal Gatot Turun Panggung, Fadil Imran Dinilai Cocok Gantikan Nana Sujana
- RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
相关推荐:
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Survei: Mayoritas Wisatawan RI Incar Libur Lebaran di Luar Negeri
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- Polisi Sempat Dikibuli Nunung
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- Palsukan Ijazah S2
- 11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
- Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi