会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik!

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

时间:2025-06-06 16:30:04 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:探索 阅读:253次

JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID--Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. 

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Kamaruddin Simanjuntak hadir bersama beberapa pengacara lainnya dengan menggunakan baju jubah saat sidang pada pukul 10.41 WIB. 

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Hoax dan Pencemaran Nama Baik Dirut BUMN

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Ia mempertanyakan status tersangka terhadap dirinya. Sebab, menurut Kamaruddin Simanjuntak, perkara yang menyeretnya menjadi tersangka itu dilakukan dalam ranahnya sebagai seorang pengacara.

Ia mengaku, saat itu dia tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy. 

"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," sebutnya.

"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.

BACA JUGA:Adegan Bidan Bohay di Mobil Jadi Sebab Mantri Suntik Mati Kades, 'Emosi Sebagai Lelaki!'

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

Kamaruddin Simanjuntak menuding yang bersangkutan memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp300 triliun.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang Rp 300 triliun itu digunakan untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
  • Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
  • Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
  • Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
  • WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
  • Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
  • Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
  • Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
推荐内容
  • Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
  • 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
  • Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
  • Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
  • Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
  • Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah