AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
JAKARTA,quickq加速器下载网址 DISWAY.ID- Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengatakan AG dan Mario Dansy sudah putus sejak lama.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran, bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor Crystalino David Ozora (17) lantaran mendapat informasi AG yang disebut adalah pacarnya menerima perlakuan tidak menyenangkan dari korban.
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
Dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.
Dakwaan kesatu primair Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair Pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua primair Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Atau ketiga, Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan Anak.
Berikut isi pasalnya:
Pasal 353 KUHP berbunyi:
(1) Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
Pasal 355 berbunyi:
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
- 1
- 2
- »
-
UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi GlobalMegawati Bantah Tekan Jokowi untuk Arah Dukungan Pilpres 2024Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi DigitalMegawati Hadiri Peresmian Kapal Rumah Sakit TerapungMardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga UnoModus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 jutaTak Semua Eks Pegawai KPK Mau jadi ASN Polri, Ita: Saya dan Sembilan Lainnya Pilih Jalan LainYa Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak MainKritik Kader PDI Perjuangan Soal BagiHasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
下一篇:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- ·Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
- ·PROJO Konferda di Seluruh Indonesia, Bahas Dukungan Capres
- ·Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati
- ·Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- ·Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- ·Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
- ·Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- ·Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- ·Tak Semua Eks Pegawai KPK Mau jadi ASN Polri, Ita: Saya dan Sembilan Lainnya Pilih Jalan Lain
- ·Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- ·Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- ·Anjungan Nusantara Bisa Jadi Ruang Strategis Promosikan Produk Ekonomi Kreatif
- ·Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- ·Gilbert PDIP Kembali 'Teriak' Soal Formula E Jakarta, Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik
- ·Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- ·Danantara Buka Suara Soal Keterlibatannya dalam Akusisi GOTO oleh Grab
- ·Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
- ·Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- ·Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023
- ·Investor Siap
- ·Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
- ·Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
- ·IPW Desak PMJ Amankan 'Si Kembar' Rihana
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- ·Orang Terdekat Habib Rizieq Buka
- ·Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- ·Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- ·Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
- ·Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
- ·Internal Al
- ·Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- ·Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora