Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani atas pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR.
Keputusan ini dibacakan dalam sidang tertutup MKD DPR yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Hanya Typo
BACA JUGA:Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Dewan Kehormatan: Bukti Kami Sudah Diverifikasi
Ahmad Dhani, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dengan nomor anggota A 119, dinyatakan bersalah setelah MKD DPR menelaah dua laporan masyarakat terhadapnya.
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh anggota MKD.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.
Salah satu laporan yang diproses MKD datang dari Joko Priyoski.
BACA JUGA:Tak Cukup Laporkan ke Bareskrim, Rayen Pono Bakal Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI Besok
BACA JUGA:Ahmad Dhani Diduga Hina Marga Pono, Rayen Pono Minta Prabowo Pantau Kasusnya!
Ia mengadukan Ahmad Dhani atas pernyataannya yang dinilai bernuansa rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora dan PSSI.
Menanggapi sanksi tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, khususnya kepada keluarga marga Pono yang sempat tersinggung oleh ucapannya.
"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Artotel waktu itu," kata Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen.
(责任编辑:探索)
- ·VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- ·Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- ·Penyebab Gondongan pada Anak, Orang Tua Harus Waspada
- ·5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan
- ·Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- ·Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan
- ·Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh
- ·FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir
- ·Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- ·Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- ·Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- ·Pemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- ·Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas
- ·Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- ·TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- ·Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- ·Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM
- ·Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- ·Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- ·Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek