会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus!

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

时间:2025-06-06 20:15:34 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:娱乐 阅读:161次

JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID– Ratusan ijazah alumni Stikom yang dibatalkan terindikasi karena kampus melakukan pelanggaran.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat Samsuri menemukan indikasi pelanggaran di STIKOM Bandung.

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

Hal ini ditemukan pada evaluasi kinerja untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

BACA JUGA:Cerita Ibu Ani Korban Kebakaran Kemayoran, Harta Benda Ludes, Ijazah Anak Hangus

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

"Kita menemukan beberapa indikasi, di antaranya ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui sebuah proses pembelajaran dan juga diketemukan dalam evaluasi," ungkap Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.

Samsuri menyebut bahwa pihak kampus juga telah mengakui hal ini.

BACA JUGA:Intip Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id

"Dan diakui karena berita acaranya itu juga ditandatangani bersama oleh tim evaluasi kinerja dengan pihak perguruan tinggi," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan sanksi administratif kepada kampus.

Dijelaskannya, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 turut mengatur soal sanksi bagi perguruan tinggi swasta yang melakukan pelanggaran, termasuk ijazah yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Selamat! Atta Halilintar Akhirnya Punya Ijazah SMA di Usia 29 Tahun

"Terindikasi ada kecurangan dalam proses pembelajaran atau katakanlah memberikan ijazah tidak sesuai dengan standar proses pembelajaran," paparnya.

Setiap pelanggaran memiliki tingkatan keparahan dan bentuk sanksi yang berjenjang.

Adapun pelanggaran ini terancam mendapatkan sanksi berat yang berujung pada pencabutan izin operasional, yang dalam hal ini merupakan kewenangan kementerian.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam
  • Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
  • Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
  • Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
  • Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
  • Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
  • Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur
  • Universitas Esa Unggul Resmikan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
推荐内容
  • Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
  • Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
  • 意大利建筑设计学院有哪些?
  • 艺术生留学推荐信怎么写?
  • Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
  • Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel