Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan

探索 2025-05-27 10:10:02 55322

JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID --Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah memastikan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual telah diberhentikan.

"Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat. Hari Senin sudah mengundurkan diri mahasiswanya. Jadi sudah tidak menjadi mahasiswa PPDS lagi. Kita berikan sanksi yang tegas," kata Heri ketika ditemui di UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025.

Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan

Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan

Heri Hermansyah memastikan telah mengambil tindakan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan

BACA JUGA:Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!

Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan

BACA JUGA:REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP

"Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan. Kita berhentikan," tandasnya.

Dalam hal ini, ia menjelaskan, pihaknya memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran, terutama kekerasan seksual.

"Sudah ada juga regulasi untuk pencegahan tindakan kekerasan dan sebagainya yang ini nantinya ada semacam unit (Satgas PPKS) di semua perguruan tinggi, kita minta itu ada. Dan melalui itu kita bisa melakukan pengawasan lebih dekat," kata Khairul pada kesempatan yang sama.

Selain itu, pihaknya juga bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan PPDS.

BACA JUGA:Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA

"Beberapa hal yang perlu kita dorong ke depan, salah satunya terkait dengan pengawasan. Kemudian juga mengenai mekanisme pembelajaran dan jam, jam belajar juga," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing Nomor 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/71d199875.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?

Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI

Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik

建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析

Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya

VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?

Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif

日本艺术生留学专业和院校推荐

友情链接