DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia menyebut regulasi menjadi kebutuhan presiden.
"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden. Penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kemenhub di 2025, sebesar Rp 24,76 Triliun
BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
Karena itu, pemerintah kembali menyerahkan kepada DPR. Menanggapi itu, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek selaku pimpinan rapat menyebut, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," kata Awiek.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Tolak Usulan Kemenkeu Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen dari Pendapatan Negara: Potensi Penurunan Anggaran
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- ·Relakan Jokowi Musra, AHY Ikut Kritiki
- ·Pelancong Harus Tahu, Perayaan Nyepi di Bali Sampai Jam Berapa?
- ·纽约大学电影配乐专业怎么样?
- ·Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- ·Keranjang Sultan, Hiburan Ekstrem Terbaru Warga Sukabumi
- ·Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi
- ·Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
- ·Prabowo: Kami Tak Malu
- ·米兰理工建筑学硕士怎么样?
- ·Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- ·音乐艺术生留学去哪个国家比较好?
- ·7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat
- ·圣马丁服装设计学院申请条件是什么?
- ·Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya
- ·Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
- ·米兰理工建筑学硕士怎么样?
- ·泰国设计专业最好的大学有哪些?
- ·Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan