Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari para tersangka.
"(Surat permohonannya) sudah kami terima. Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.
“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Panji Gumilang bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait perkara yang menimpa kliennya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia kliennya saat ini mencapai 77 tahun.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan kliennya saat ini berusia 77 tahun.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra.
BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika
- 1
- 2
- »
-
Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RIIni 7 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Rosella Setiap HariRayakan Hari Kartini, 1.000 Perempuan dan Gen Z Siap Pimpin PerubahanVIDEO: Perang Kembang Api Tradisi Paskah di YunaniAnies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RIPolri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari IniTimbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal MogeSaldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting OpinionKapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy PratamaPORDI dan HGI Sukses Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
下一篇:Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa
- ·Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- ·Kementan Genjot Gerakan Tanam, Target Tak Impor Beras dan Jagung di 2025
- ·Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik
- ·Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat
- ·Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- ·PT DABN dan ION Network Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Banten
- ·Leher Pegal Gara
- ·Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·PDIP Punya Banyak Kandidat Bacagub DKI, Siapa yang Paling Ideal?
- ·Octa Raih Penghargaan 'Platform Trading Milik Sendiri Terbaik 2025'
- ·Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal
- ·Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
- ·Evaluasi Lebaran 2024, Hampir 5 Juta Orang Mudik dan Balik Naik Kapal Laut
- ·FOTO: Kilat Roket Hiasi Langit Malam Yunani saat Paskah
- ·Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen
- ·Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
- ·Anies Baswedan dan Keluarga Datangi Rumah Cak Imin, Hadiri Acara Halal Bihalal
- ·Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Sering Makan Makanan Pedas?
- ·Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
- ·Program Andalan Anies Baswedan Rumah DP 0 Rupiah Dikorupsi, Program Gagal Pun Masih Terjerat Korupsi
- ·FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI
- ·Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
- ·Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- ·FOTO: Kilat Roket Hiasi Langit Malam Yunani saat Paskah
- ·BI Sebut Penjualan Eceran Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!
- ·Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
- ·Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain: Ini Patut Disyukuri
- ·Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- ·Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- ·Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- ·Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
- ·Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dan Karena Penyakit Ginjal
- ·Danantara Kelola Aset Rp15.000 Triliun, Rosan Targetkan Return Investasi 10%
- ·FOTO: Berburu Makan Siang di Blok M saat Hari Kerja