Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
Biasanya ketika menginap di hotel, tamu diwajibkan untuk meninggalkan kamar dan menyelesaikan proses check-outsebelum pukul 12 siang. Namun, dalam keadaan mendesak atau karena adanya kebutuhan tertentu, tidak selalu demikian.
Dalam keadaan atau kebutuhan tertentu, tamu dapat meminta izin pihak hotel untuk memperpanjang waktu tinggal mereka di kamar.
Praktik ini umumnya dikenal sebagai 'late check-out' dan seringkali dapat diakomodasi oleh hotel sebagai bentuk layanan tambahan untuk kenyamanan tamu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan layanan late check-out, tamu dapat meninggalkan kamar mereka lebih lambat dari waktu check-outstandar. Ini memberikan kesempatan bagi tamu untuk bersantai lebih lama, mandi setelah pertemuan pagi, atau mengemas barang-barang mereka tanpa terburu-buru.
Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum melakukan pengajuan late check out, tergantung dari kebijakan hotel yang kamu tempati.
Melansir dari Parador Hotel and Resort, jika tamu check-outsetelah pukul 12.00, hotel mungkin akan mengenakan biaya tambahan. Biaya ini biasanya sekitar 50 persen dari tarif kamar harian.
Jika check-outdilakukan setelah pukul 17.00, tamu mungkin harus membayar 100 persen dari tarif kamar untuk satu malam. Kebijakan ini bervariasi antar hotel, sehingga penting bagi tamu untuk menanyakan rinciannya saat check-in.
Late check-outpun menawarkan fleksibilitas bagi tamu yang menginap untuk keperluan bisnis atau pertemuan, memungkinkan mereka untuk bersiap-siap di pagi hari berikutnya tanpa tergesa-gesa.
Bagi keluarga yang berlibur, layanan ini mengizinkan mereka untuk menikmati fasilitas hotel lebih lama dan meninggalkan hotel pada waktu yang telah disepakati dengan staf hotel, jika tersedia. Ini tentu menambah kenyamanan dan kepuasan selama menginap, baik untuk urusan bisnis, liburan, atau sekadar menginap semalam.
(anm/wiw)(责任编辑:百科)
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·Groundbreaking MRT Cikarang
- ·Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- ·Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
- ·Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
- ·Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- ·AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo
- ·Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- ·BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
- ·Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN
- ·Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
- ·Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- ·DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- ·Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho
- ·Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
- ·Groundbreaking MRT Cikarang