Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID--Sultan Rifat, mahasiswa Universitas Brawijaya (Unbraw), Malang yang mengalami kecelakaan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan menulis surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga untuk Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Surat tersebut ditunjukkan oleh sang ayah, Fatih bersama tim Kuasa Hukumnya saat mendatangi Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Keluarga Sultan Rifat Laporkan PT Bali Towerindo: Dia Harus Bertanggung Jawab
Berikut ini adalah isi surat Sultan Rifat :
Assalamualaikum Wr Wb
Kepada Yth
Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia
Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI
Selamat siang, nama saya Sultan Rif’at Alfatih. Saya adalah mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya, Malang. Usia saya saat ini 20 tahun
BACA JUGA:Keluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel Optik
Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada tanggal 5 Januari 2023
Atas akibat dari kecelakaan tersebut, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT Silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya yang setiap sebulan sekali harus saya ganti.
Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya. Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernafasan saya dengan menggunakan mesin sedot.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Tidak Mengadu Soal Dugaan Penghinaan Rocky Gerung
- 1
- 2
- 3
- »
-
Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah, Airbus Beri Apresiasi Pertamina Patra NiagaKamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan NominalnyaDipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai BergaulKejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah, Airbus Beri Apresiasi Pertamina Patra NiagaINDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan PekerjaanBuruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek SyaratnyaAyah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan IniListrik Korban Gempa Bantul Pulih Kurang dari 8 Jam, PLN Salurkan TJSLMenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
下一篇:Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
- ·Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
- ·Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- ·Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- ·Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·PNM di Usia ke
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- ·Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi Menggunakan Crane
- ·Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- ·Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- ·Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- ·Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- ·Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- ·Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- ·Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua
- ·Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...