会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar!

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar

时间:2025-05-31 12:32:05 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:娱乐 阅读:297次
Warta Ekonomi,quickq下载地址找不到了 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar


(责任编辑:百科)

相关内容
  • Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
  • 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
  • 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
  • 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
  • 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
  • Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
  • BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
  • Alhamdulillah! Peserta MTQ Nasional XXX 2024 Kemungkinan Bisa Kunjungi IKN
推荐内容
  • AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
  • Ketum PPP Ditangkap, Bukti Jokowi Tegas?
  • 2025年美国大学钢琴表演专业排名
  • Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
  • FOTO: Surga Pernak
  • PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru