OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Adapun ketentuan ini menyasar penyelenggaraan produk asuransi kesehatan, yang merupakan bagian dari amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.
"OJK telah menerbitkan SEOJK No.7 tahun 2025 tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang merupakan amanah POJK No. 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai," tuturnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Gak cuma SEOJK yang menjadi topik hangat, OJK juga tengah menyusun rancangan Surat Edaran lainnya mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan.
"OJK sedang menyusun beberapa pengaturan yaitu beberapa pengaturan, yaitu rancangan SEOJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan," tuturnya.
Hal itu beriringan dengan upaya memperkuat struktur industri penjaminan yang per April 2025 masih menunjukkan kontraksi aset sebesar 0,58% secara tahunan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan menyeluruh OJK terhadap sektor PPDP yang mencatat pertumbuhan positif.
Kini diketahui bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.162,78 triliun (naik 3,66% YoY), dan dana pensiun tumbuh signifikan hingga 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.
下一篇:Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
相关文章:
- Ada Komodo Berenang di Pink Beach Labuan Bajo, Amankah bagi Wisatawan?
- Doa Pembuka Rezeki, Ada yang Muncul di Al
- PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando
- Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- Tiba di Acara Apel Siaga Perubahan, AHY Berharap Koalisi Perubahan Semakin Solid
- Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024
- Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- 伯克利音乐学院研究生招生要求详解
相关推荐:
- Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- DBD Tak Selalu Demam, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
- Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
- 伊斯曼音乐学院电影配乐专业好吗?
- 2024Fall模拟面试开启
- Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...
- 5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
- 2025世界顶级服装设计学校排名
- Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean