Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga bermotif asmara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diduga ada ketersinggungan antara pelaku dan korban terkait asmara.
"Tapi yang jelas di antara mereka ada saling ketersingungan terkait dengan si perempuan mereka yang saling mereka tanyakan. Motifnya, motif asmara," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut
Namun, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Kini masih melakukan pendalaman.
"Kita belum tahu apakah ada hubungan asmara diantara mereka bertiga atau tidak kami belum mengetahui, ini yang didalami penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga berawal dari pesan singkat media sosial atau chat terkait wanita berinisial J.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan J adalah rekan pelapor.
BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
BACA JUGA:Motor yang Kecelakaan dengan Anak Pejabat Polri Tidak Gunakan Nopol
"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," katanya kepada awak media.
"Untuk rekan J adalah perempuan teman dari saudara pelapor," tambahnya.
Kini pihaknya masih mendalami keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:10 Saksi Diperiksa di Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anak Pejabat Polda NTB
"Untuk proses terkait saksi-saksi masih didalami kami direskrimum bekerjasama Polda Sumut melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Perihal percakapan pesan singkat dalam media sosial disebut menjadi awal penyebab penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumut.
Disebutkannya, kasus penganiayaan tersebut karena masalah chatting seorang teman wanita.
Kini, pihaknya telah menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," jelasnya.
"Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar bukan merupakan tindak pidana," sambungnya.
(责任编辑:百科)
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- RI Tekankan Pentingnya Perdagangan Global yang Adil untuk Wujudkan Keberlanjutan
- Hitung Mundur Peluncuran SUV Pertama dari Xiaomi, Berani Lawan Tesla Model Y
- KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
- PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
- Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- 9 Kebiasaan Sehari
- Nah Loh! Banyak yang Terlena, Mensos Risma Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia