会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY!

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

时间:2025-06-06 22:02:01 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:焦点 阅读:634次
Warta Ekonomi,quickq充值中心 Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang dibuat Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di Bareskrim Polri.

"Saya tidak usah komen dulu," kata Jenderal Tito di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Pihaknya percaya penyidik Bareskrim mampu menangani laporan tersebut secara proporsional.

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

"Masalah tersebut akan ditangani secara proporsional," katanya.

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Pada Selasa (6/2), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya, saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah Swt," kata SBY.

SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.

"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," katanya.

Sebelumnya, di luar persidangan, Firman Wijaya mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan ada aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
  • 7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
  • Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
  • Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS
  • Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban
  • Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
  • Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
  • Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
推荐内容
  • INFOGRAFIS: Jangan Lupa Bawa 9 Barang Wajib Ini saat Mudik
  • 7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
  • PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
  • Orang Jepang Lakukan Olahraga 5 Menit Ini agar Panjang Umur
  • Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
  • 7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan