Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS
Sekitar 3.000 buruh dan pensiunan PT Pos Indonesia dari berbagai elemen serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (3/6/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan pekerja aktif maupun pensiunan, serta masyarakat umum.
Unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 WIB dari depan Kantor Kementerian BUMN, lalu dilanjutkan ke Istana Negara dan Gedung DPR RI. Massa aksi terdiri dari pensiunan dan mitra kerja PT Pos Indonesia, karyawan aktif, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta partisipan dari Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) yang mewakili 67 serikat buruh nasional.
Baca Juga: Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja dan pensiunan yang selama ini terpinggirkan.
"Negara dan BUMN tidak boleh mengkhianati jasa para pensiunan. Menghapus tunjangan mereka sama saja dengan menelantarkan orang-orang yang telah membangun fondasi layanan pos nasional selama puluhan tahun," tegas Iqbal.
Adapun empat tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini, yakni:
- Menolak penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.
- Menghapus sistem kemitraan bagi mitra pos dan mengangkat mereka menjadi pekerja tetap.
- Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
- Menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sistem outsourcing.
Iqbal mengkritik keras sistem kemitraan yang diterapkan PT Pos Indonesia. Menurutnya, sistem ini hanya menjadi topeng bagi eksploitasi pekerja.
"Istilah 'mitra' hanyalah kamuflase. Faktanya, mereka bekerja seperti karyawan tetap namun tidak mendapatkan hak-hak dasar pekerja. Ini adalah bentuk modern dari perbudakan kerja yang dilegalkan," katanya.
Baca Juga: Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
Di bidang kesehatan, Iqbal juga menolak kebijakan pemerintah terkait iuran BPJS dan penerapan KRIS.
"Pemerintah seharusnya memperbaiki layanan dan memperluas manfaat, bukan justru membebani rakyat dengan kenaikan iuran dan sistem KRIS yang belum jelas kualitas dan keadilannya," ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya praktik PHK dan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
"Outsourcing menciptakan pekerja kelas dua yang selalu hidup dalam ketidakpastian. Kami mendesak pemerintah mengakhirinya dan menjamin kepastian kerja serta perlindungan bagi seluruh pekerja," pungkas Iqbal.
下一篇:Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
相关文章:
- Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- 3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
- Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif
- Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
相关推荐:
- 5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
- Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
- Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
- 2025年英国室内设计专业大学排名
- Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
- FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024