会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar!

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

时间:2025-06-07 04:04:01 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:热点 阅读:453次
Warta Ekonomi,quickq官网苹果版 Simpang Empat -

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 10 ton atau 200 karung pupuk bersubsidi di Kecamatan Talamau.

"Benar, kita mengamankan pupuk bersubsidi itu tepatnya di jalan lintas perbatasan dengan Kabupaten Pasaman," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Chairul Ridha di Simpang Empat, Jumat (20/10).

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Ia mengatakan jenis pupuk yang diamankan itu jenis pupuk ZA sebanyak 100 karung atau lima ton dan pupuk NPK phonska 100 karung atau lima ton.

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

"Kita juga mengamankan satu uniit truk canter colt diesel warna kuning BA 9805 DU. Saat ini barang bukti sudah kita amankan," katanya.

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Ia menyebutkan penangkapan pupuk bersubsidi itu berawal pada Rabu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB seorang pengecer inisial AF (37) memuat pupuk bersubsidi sebanyak 200 karung atau 10 ton yang terdiri dari 100 karung atau lima ton pupuk ZA dan 100 karung lima ton pupuk NPK Phonska.

Ia memuat pupuk dari kios UD Radit Tani milik HB (45) di Kejorongan Pasa Lamo Kenagarian Kajai Kecamatan Talamau.

Kemudian AF mengangkut pupuk tersebut dengan menggunakan satu unit truk Canter Colt diesel warna kuning BA 9805 DU menuju arah Kabupaten Pasaman melewati jalan lintas Kecamatan Talamau Pasaman Barat.

"Setelah dilakukan penyilidikan dan informasi dari masyarakat maka pada pukul18.00 WIB di perbatasan jalan lintas Kabupaten Pasaman Barat dengan Kabupaten Pasaman, Anggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat menghentikan satu unit truk yg dikendarai oleh AF.

"Saat itu juga angggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat mengamankan truk itu dan langsung dibawa ke kantor Polres Pasaman Barat guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

"Informasi yang kita peroleh bahwa pupuk itu akan dibawa ke daerah Tapus Kabupaten Pasaman untuk pembelinya inisial F," katanya.

Kasat Reakrim menegaskan sesuai aturan Peraturan Mentri Perdagangan diatributor atau pengecer dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya atau di luar wilayahnya.

"Pelanggaran itu menyalahi Pasal 6 ayat (1) huruf b UU No 7 th 1955 tentang TP Ekonomi, Jo pasal 30 ayat (2) Permendag No 15 tahun 2013, Jo Perpres No 77 tahun 2005 tentang pupuk bersubsidi," jelasnya.

Pihaknya akan terus melalukan pengembangan lebih jauh. Penjualan pupuk bersubsidi memang diduga banyak permaianan namun akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," sebutnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka Suara
  • Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
  • Cek Dulu Sebelum Traveling, 8 Barang Ini Jangan Sampai Ketinggalan
  • Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan
  • Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
  • 5 Tips Awet Muda dan Bugar ala Ariel NOAH
  • VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS
  • Dialami Anak Ria Ricis, Kenali Tanda dan Cara Mengatasi Speech Delay
推荐内容
  • Jelang Debat Capres
  • Buru Merchandise Terbatas BTS, ARMY Rela PP Bandung
  • 3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya
  • Dialami Anak Ria Ricis, Kenali Tanda dan Cara Mengatasi Speech Delay
  • FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
  • Waktunya Menguji Kebijakan DPO