Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.
"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?
Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.
Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.
Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.
BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.
Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Kami amankan di Makasar," ucapnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.
BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan
Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.
"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.
-
Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa TimurAirlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari AmerikaYLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih KooperatifTerancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan ResmiCatat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah MengemudiPuan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin IstimewaFOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner KramatBentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat BicaraPPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
下一篇:Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- ·Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- ·30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
- ·10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- ·Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- ·Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
- ·FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- ·Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- ·VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- ·Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- ·5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- ·Danantara Kelola Aset Rp15.000 Triliun, Rosan Targetkan Return Investasi 10%
- ·3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- ·Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- ·Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- ·Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian
- ·Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- ·10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- ·Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- ·Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
- ·Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- ·Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- ·5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- ·Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
- ·Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- ·Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·Benarkah Kita Butuh Makanan
- ·Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- ·Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela