Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) seiring berjalannya penyelidikan.
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Terancam 6 Tahun Penjara
Meski sudah menetapkan satu tersangka, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya tersangka lainnya dalam kasus itu.
"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Yusri mengatakan kasus persekusi tersebut kini ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah telah menahan HA (30) yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang viral di media sosial.
"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebeumnya, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
(责任编辑:娱乐)
- Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
- Perkara PLTU Riau
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- 171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu