Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
JAKARTA,quickq最新版本 DISWAY.ID- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim kementeriannya lalai dalam pengawasan pagar laut lantaran anggaran yang kurang memadai.
Terlebih, KKP memerlukan anggaran besar untuk mengawasi pemanfaatan ruang laut.
BACA JUGA:Menteri KKP Ungkap Bambu Bekas Pagar Laut Akan Jadi Barang Bukti
BACA JUGA:Pelanggaran Dua Perusahan Pembangun Pagar Laut Bekasi Diungkap DPR: Tidak Adanya Izin PKKPRL
"Kami menyadari bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU kelautan," ujar Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Kamis, 22 Januari 2025.
Dia menyebut, penguatan anggaran sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan kementeriannya di ruang laut dan menghindari hal seperti munculnya pagar laut ilegal.
Lebih lanjut, Sakti mengatakan saat ini pihaknya sudah berupaya menyegel pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer pada 9 Januari 2025.
"Sementara di Bekasi Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi," ujar dia.
BACA JUGA:Kelompok Nelayan yang Ngaku Memasang Pagar Laut Telah Dipanggil KKP
BACA JUGA:Menteri KKP Akui Kecolongan, Sempat Mengira Pagar Laut untuk Penangkaran Kerang Nelayan
Sakti membeberkan ke depan, KKP akan terus melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut. Serta melanjutkan proses penyegelan yang telah dilakukan oleh polisi khusus (Polsus) KKP.
"Kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
下一篇:Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
相关文章:
- Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
相关推荐:
- Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
- 4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib Perhatikan
- Ampun deh, Kasus Covid
- Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara