会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas!

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

时间:2025-06-07 05:26:03 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:探索 阅读:304次

JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor usai dilindas OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 18 Juni 2023.

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

BACA JUGA:Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

Disebutkannya, hal tersebut untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.

"Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan, red) memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan, red)" sebutnya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 5000 Personel Amankan Laga FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina

Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.

Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.

"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.

Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.

"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
  • Ini Risiko Pengalihan Impor Energi dari Timur Tengah ke Amerika Versi Bos Pertamina
  • Buruan! Pengisian PDSS SNBP 2025 Diperpanjang Sampai Subuh, Sekolah Jangan Lalai Lagi!
  • Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari
  • INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
  • 解读:拉夫堡大学申请条件
  • Ini Risiko Pengalihan Impor Energi dari Timur Tengah ke Amerika Versi Bos Pertamina
  • Besok! Ashmore Asset (AMOR) akan Buyback Saham Rp4,5 Miliar
推荐内容
  • 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
  • Elon Musk Umumkan robotaxi Resmi Beroperasi Beberapa Minggu Lagi
  • Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
  • 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
  • VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
  • Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia