会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan!

Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan

时间:2025-06-07 04:19:20 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:探索 阅读:679次

JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID– Banyaknya tambang ilegal bermunculan di Garut membuat Bareskrim ambil tindakan tegas.

Menurut pihak Bareskrim Polri saat ini di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih banyak terdapat tambang ilegal atau tidak berizin yang masih beroperasi.

Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan

Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan

Untuk itu pihak Bareskrim Polri juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan laporan atas tambang ilegal bermunculan di Garut.

Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan

BACA JUGA:Kylian Mbappe Hengkang dari PSG: Sampaikan Melalui Surat Resmi Tidak Akan Perpanjang Kontrak

Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan

BACA JUGA:Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara

Sejauh ini tim Bareskrim juga telah melakukan penutupan tambang pasir ilegal atau tidak berizin yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Garut.

Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

AKBP Martua Silitonga selaku Kanit 1 Subnit 2 Dittipidter Bareskrim Polri menerangkan bahwa kedua warga Garut yang menjadi tersangka dalam kasus itu yaitu pria inisial NS dan UJA.

BACA JUGA:Topan Biparjoy Hantam India dan Pakistan, Ribuan Penduduk Mengungsi

BACA JUGA:Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda

"Keduanya berstatus sebagai pengurus tambang ilegal dan pemilik lokasi pertama," terang AKBP Martua.

Menurut AKBP Martua tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polres Garut sudah menghentikan operasi tambang pasir dan batu yang terletak di daerah Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

Tambang pasir dan batu ini ditutup lantaran terindikasi ilegal. 

BACA JUGA:Kedatangan Messi Semakin Tidak Jelas, Erick Thohir: Mari Kita Berdoa Moga Dia Bisa Hadir

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
  • Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
  • Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
  • Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang
  • YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
  • Viral Tren Cek Khodam di Media Sosial, Apa Itu?
  • Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
  • Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
推荐内容
  • YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
  • Menikmati Libur Sekolah di Jakarta Aquarium Safari, Ada Show Terbaru
  • 'Jiwa Ketok', Kala Lukisan S. Sudjojono Menjelma Kemeja dan Kebaya
  • Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
  • Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
  • HUT Jakarta, Yuk Keliling Kota Naik Angkutan Umum Cuma dengan Rp1