Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
Ketua International Mediation and Arbitration Center (IMAC)Anangga W. Roosdiono, mengatakan peresmian IMAC ini sebagai salah satu badan mediasi.
Diketahui, peresmian tersebut dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, KADIN, BANI dan IArbI dan sejumlah pakar dan pelaku arbitrase dan mediasi serta kalangan akademisi
Dalam Peraturan MA No 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, secara langsung mediasi diatur sebagai tahap penyelesaian sengketa yang wajib dijalankan sebelum memasuki tahap persidangan di pengadilan. Namun, mediasi yang dijalankan secara mandiri juga sangat efektif digunakan oleh para pihak yang dengan niat baik akan menyelesaikan sengketa secara damai. Untuk ini diperlukan adanya lembaga independen bidang mediasi, sebagaimana juga pada arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (APS) lainnya.
Lanjut Anangga, “IMAC ini hadir untuk menjadi pilihan utama para pelaku bisnis yang sedang menyelesaikan sengketa. Kami akan memberikan pelayanan terutama melalui proses mediasi, selain tersedia pula pelayanan arbitrase dan APS lainnya,” jelasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: BANI Perluas Jaringan ke Kancah Internasional
“Kami juga akan mengembangkan penggunaan mediasi, arbitrasedan APS lainnya dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, memberikan sertifikasi, meningkatkan standar keahlian dan etika, serta mensosialisasikan pemahaman, penggunaan dan pemanfaatan mediasi dan bentuk-bentuk APS lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum BANI, M. Husseyn Umar menyebutkan bahwa mediasi sebagai salah satu alat untuk penyelesaian sengketa. “Mediasi semakin banyak diperlukan, agar mendapatkan suatu kesepakatan dan dalam arbitrase juga sama selalu diusahakan untuk mencapai perdamaian dengan mediasi” Ujar Husseyn.
“Bahkan lembaga duniaUnited Nation Commission on International Trade Law (UNCITRAL)telah menerbitkan sebuah dokumenUnited Nations Convention on International Settlement Resulting from Mediationpada tanggal 7 Agustus 2019. Dokumen ini ditandatangan oleh 46 negara bertempat di Singapore. Konvensi yang oleh berbagai kalangan disebut dengan Singapore Convention on Mediationmerupakan langkah besar di dunia mediasi, yang muatannya sangat mirip dengan Konvensi New York 1958 tentang arbitrase. Meskipun sudah ditandatangani, negara-negara penandatangan konvensi ini tidak serta-merta dapat menjalankan isi konvensi, mengingat perlu penyesuaian di sistem hukum masing-masing negara," ujarnya.
Husseyn berharap dengan adanya IMAC ini dapat mengedukasi, mengembalikan falsafah bangsa Indonesia, yaitu musyawarah dan mufakat, karena mediasi adalah landasan tersebut dan mediasi dapat berkembang di dunia bisnis.
(责任编辑:探索)
- ·Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- ·Sandiaga Uno Klaim PPP Telah Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Buktinya!
- ·Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- ·Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
- ·Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
- ·Cash Flow Tetap Positif, TBS Energi (TOBA) Mantapkan Langkah Menuju Bisnis Hijau
- ·KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- ·Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
- ·Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
- ·Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- ·Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- ·Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo
- ·7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
- ·Singapura Akan Atur Jumlah Kucing Peliharaan dan Wajib Pakai Microchip
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- ·Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
- ·Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat
- ·Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- ·5 Alasan Kamu Sering Merasa Lapar Meski Sudah Makan