会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar!

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

时间:2025-06-07 07:40:41 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:休闲 阅读:498次
Warta Ekonomi,www.quickq.cn Simpang Empat -

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 10 ton atau 200 karung pupuk bersubsidi di Kecamatan Talamau.

"Benar, kita mengamankan pupuk bersubsidi itu tepatnya di jalan lintas perbatasan dengan Kabupaten Pasaman," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Chairul Ridha di Simpang Empat, Jumat (20/10).

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Ia mengatakan jenis pupuk yang diamankan itu jenis pupuk ZA sebanyak 100 karung atau lima ton dan pupuk NPK phonska 100 karung atau lima ton.

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

"Kita juga mengamankan satu uniit truk canter colt diesel warna kuning BA 9805 DU. Saat ini barang bukti sudah kita amankan," katanya.

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Ia menyebutkan penangkapan pupuk bersubsidi itu berawal pada Rabu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB seorang pengecer inisial AF (37) memuat pupuk bersubsidi sebanyak 200 karung atau 10 ton yang terdiri dari 100 karung atau lima ton pupuk ZA dan 100 karung lima ton pupuk NPK Phonska.

Ia memuat pupuk dari kios UD Radit Tani milik HB (45) di Kejorongan Pasa Lamo Kenagarian Kajai Kecamatan Talamau.

Kemudian AF mengangkut pupuk tersebut dengan menggunakan satu unit truk Canter Colt diesel warna kuning BA 9805 DU menuju arah Kabupaten Pasaman melewati jalan lintas Kecamatan Talamau Pasaman Barat.

"Setelah dilakukan penyilidikan dan informasi dari masyarakat maka pada pukul18.00 WIB di perbatasan jalan lintas Kabupaten Pasaman Barat dengan Kabupaten Pasaman, Anggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat menghentikan satu unit truk yg dikendarai oleh AF.

"Saat itu juga angggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat mengamankan truk itu dan langsung dibawa ke kantor Polres Pasaman Barat guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

"Informasi yang kita peroleh bahwa pupuk itu akan dibawa ke daerah Tapus Kabupaten Pasaman untuk pembelinya inisial F," katanya.

Kasat Reakrim menegaskan sesuai aturan Peraturan Mentri Perdagangan diatributor atau pengecer dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya atau di luar wilayahnya.

"Pelanggaran itu menyalahi Pasal 6 ayat (1) huruf b UU No 7 th 1955 tentang TP Ekonomi, Jo pasal 30 ayat (2) Permendag No 15 tahun 2013, Jo Perpres No 77 tahun 2005 tentang pupuk bersubsidi," jelasnya.

Pihaknya akan terus melalukan pengembangan lebih jauh. Penjualan pupuk bersubsidi memang diduga banyak permaianan namun akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," sebutnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
  • FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat
  • Awas, Ini 4 Kelompok Rentan Fibrilasi Atrium
  • 2025年qs世界建筑学专业排名最新榜单!
  • NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
  • Tak Cuma HMPV, Kasus Influenza juga Naik dan Warga Diminta Waspada
  • Surplus Energi Listrik, Pakistan Siap Manjakan Penambangan Bitcoin dan Pusat Data AI
  • KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy
推荐内容
  • FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
  • Tips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi
  • Dukung Perdagangan dan Investasi Antar Negara, Kadin Temui Parlemen Inggris
  • Menteri PPPA Berharap Kampus Jadi Pelopor Budaya Bebas Kekerasan
  • NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
  • KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy