Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY.ID-Bakal Calon Presiden Anies Baswedan turut menanggapi laporan polisi terhadap Pakar Hukum Denny Indrayana.
Ia mengaku heran dengan orang yang melaporkan Denny ke Bareskrim Polri.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara demokrasi. Dengan adanya peristiwa tersebut, kata Anies, bisa membuat orang-orang enggan bersuara dan berpendapat di muka umum.
BACA JUGA:Polri Segera Panggil Denny Indrayana di Kasus Dugaan Membocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati seseorang yang berpendapat.
"Marilah kita menghormati, prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan mengutarakan pandangan dan ini dilindungi Undang-Undang. Jadi kita perlu menghormati pikiran pandangan yang diungkapkan," kata Anies di NasDem Tower Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Bantah Pernyataan Mahfud MD: Informasi Itu Bukan Dari Lingkungan MK
Anies pun meyakini Polri bisa menjaga marwahnya dalam menangani laporan tersebut.
Dia mewanti-wanti hal ini supaya masyarakat juga tidak takut untuk berpendapat ke depannya.
“Saya percaya aparat kepolisian akan menjaga marwah itu, sehingga kehidupan berdemokrasi kita makin sehat,” ucap dia.
BACA JUGA:PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan-jangan Pengalaman Pak Denny di Pemerintahan Sebelumnya!'
Menurut Anies, aparat penegak hukum harus ikut menjamin kebebasan berpendapat warga negara.
Anies takut jika Denny sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka publik akan takut menyuarakan pendapat atau persoalan.
“Jangan sampai kita dalam situasi di mana orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut mengungkapkan pendapat, karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi,” papar dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- ·5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- ·Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
- ·7 Destinasi Wisata Anti
- ·Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- ·Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- ·KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- ·Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- ·INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- ·Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- ·Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- ·Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
- ·Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- ·4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- ·PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
- ·Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- ·Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
- ·Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang