TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID--Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal di Kamboja berpotensi bertambah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan potensi bertambah tersangka baru masih ada.
BACA JUGA:Nasib Aipda M yang Terlibat TPPO Ginjal Terancam, Kombes Nursyah Putra Ungkit Sidang Etik: Segera Mungkin!
"Nah ini sedang berkoordinasi dengan PPATK dan sangat besar menambah tersangka baru," katanya kepada awak media.
Dijelaskannya, kini total telah 15 orang yang ditetapkan tersangka dalam TPPO jual ginjal tersebut.
"Kasus perdagangan ginjal, hal ini kita penyidikan belum selesai. Sudah 15 kita tetapkan tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:Kombes Hengki Bongkar Lokasi Keberangkatan Korban TPPO Jual Ginjal, Campur Tangan Oknum Mencuat
Pihaknya mengaku masih memiliki beberapa target lainnya yang masih diburu.
"Namun sebagaimana yang disampaikan lalu, kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja," ucapnya.
"Yang bisa berhubungan langsung dgn pihak Kamboja dan ini masih kita perdalam penyelidikannya," tambahnya.
BACA JUGA:Korban Pendonor Ginjal Dapat Jalur Khusus dari Oknum Imigrasi, Polri: Biasanya Untuk Menteri dan Penumpang Khusus
Sebelumnya, Diduga terdapat oknum petugas imigrasi di Bali masih ada yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih memeriksa terkait hal tersebut.
"Iya, oknum imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
- Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
- Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- Dikritik Sana
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- 'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran
- CEO JPMorgan Jamie Dimon Sebut Pasar Obligasi Terancam Kondisi Utang Nasional AS
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis