Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
Amnesty International menyebut Penjelasan Kepolisian Republik Indonesia terkait aksi kekerasan 21-22 Mei lalu tidak menyeluruh. Amnesty menilai polisi gagal mengungkap fakta sembilan korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
“Sangat mengecewakan melihat bahwa alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang sebab musabab korban yang tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang dapat berkembang dari konferensi pers hari ini malah mengarah pada wacana 'perusuh vs polisi',” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Amnesty International Indonesia mengakui, kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa setelah aksi damai pada 21 Mei malam. Hal itu tampak pada adanya banyak petugas kepolisian yang terluka.
Namun yang luput dari penjelasan polisi adalah menjelaskan ke publik terkait pelaku penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas di pihak warga masyarakat.
“Narasi yang beredar hari ini terkesan mengarahkan wacana bahwa semua korban yang tewas adalah ‘perusuh’, dan seakan ingin ‘mewajarkan’ kematian mereka sebagai konsekuensi logis yang dari tindakan mereka dalam insiden ‘kerusuhan’, " kata Usman.
Menurut Usman, seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dahulu. Setelah itu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka.
“Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban, tapi justru mendapat penjelasan sepihak bahwa seakan mereka semua adalah ‘perusuh’," kata Usman.
下一篇:Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
相关文章:
- Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- Anies Minta Pegawai Pemprov DKI Jakarta Wajib Ikut Donor Darah
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- 荷兰室内设计留学申请条件
- Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- 日本美术学院大汇总
- Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- 北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
相关推荐:
- Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
- Kepala BPOM RI Buka Peluang Obat Produksi TNI untuk Masyarakat Umum
- Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
- KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN
- 英国艺术留学:时尚管理专业哪个大学好?
- 1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran
- Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
- Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda