Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Selasa, 21 September 2021.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya.
Baca Juga: Riza Beri Balasan Nendang untuk Giring PSI, Seret Anies Baswedan
"Disamping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyataan modal tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 22 September 2021.
Selain itu, terang Ali, Anies juga memberikan informasi tambahan ke penyidik. Informasi yang disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu terkait program rumah DP Rp0.
"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0," kata Ali.
Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe.
KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Serta Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
KPK pun telah mendalami tujuan Perumda Sarana Jaya melakukan pengadaan tanah di Munjul. Pengadaan tanah itu diduga untuk program Rumah DP 0 Rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.
(责任编辑:百科)
- Produk Plastik Indonesia Mampu Penuhi Standar Industri Global
- Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
- DBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 2024
- Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
- Tesla Digugat Pembelinya Karena Pandangan Politik Elon Musk
- Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
- Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Bankir 'Tukang Insinyur' ini Raih Doktor Kehormatan dari University of Cambodia
- Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- Rabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali Normal
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- DBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 2024
- Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
- Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
- FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
- Trump Dikejutkan Ancaman Tarif Impor Balasan dari India, Ternyata Gegara Ini
- Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia
- Bahlil Perintahkan PLN Konsisten Jalankan RUPTL