Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, Raffi dianggap melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara beberapa jam setelah dia mendapat vaksin Covid-19 tahap I.
Sidang perdana digelar di PN Depok, Rabu (27/1/2021). Namun, Raffi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum. Sayangnya, Raffi belum melengkapi kuasa hukumnya dengan surat kuasa sehingga hadirnya empat orang kuasa hukum dianggap tidak sah secara formil.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Pesan Khusus dari Satgas Covid-19 Usai Vaksinasi Kedua, Apa Tuh?
"Sebenarnya ini nggak serius. Kenapa nggak serius? Karena apa susahnya bikin surat kuasa. Orangnya (Raffi) ada di Jakarta, kecuali orangnya ada di luar negeri itu sulit. Sama-sama di Jakarta baik kuasanya maupun Raffi di Jakarta. Bikin surat kuasa kan tinggal kirim drafnya tanda tangan kirim lagi pakai Gojek atau Grab itu bisa," ujar David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).
Tidak adanya surat kuasa, maka majelis hakim memutuskan sidang hari ini ditunda hingga pekan depan. Majelis akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tergugat. David berharap Raffi tidak main-main atas gugatan tersebut.
Dia bisa memaklumi ketidakhadiran Raffi karena yang bersangkutan pada hari ini sedang menjalani vaksin untuk kedua kali di Istana. Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika tergugat diwakilkan, tetapi harus tetap disertai aturan formil.
Dalam gugatannya, David menuntut Raffi selaku publik figur yang dipercaya oleh pemerintah untuk menerima vaksin pertama dan juga menyosialisasikan vaksinasi dan protokol kesehatan telah melanggar kepatutan karena Raffi juga tidak hati-hati dalam bertindak.
(责任编辑:休闲)
- ·PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
- ·Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- ·Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- ·Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- ·Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- ·OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- ·Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- ·Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- ·Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- ·Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- ·Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- ·AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- ·Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- ·MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak