Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk meminta menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Doni Monardo
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.
Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Jokowi untuk datang ke Istana seorang diri tanpa ditemani empat pimpinan KPK lainnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Agus di salah satu stasiun televisi.
BACA JUGA:49 Pamen dan Pati Dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Respons Firli soal Jokowi Disebut Minta Kasus e-KTP Disetop: Setiap Pimpinan Hadapi Intervensi
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” kata Agus, di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
Ia mengaku sempat dipanggil menemui Jokowi. Ketika bertemu, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk ia baru sadar Jokowi minta kasus tersebut disetop. “Presiden sudah marah, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- 7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
- Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- 9 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Bikin Otak Tokcer Terus
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
- Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
- Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
- Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- Jodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
- 7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
- Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
- Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Hakim Tolak Preperadilan MAKI Soal Penghentian Penyidikan Kasus Harun Masiku