Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
Warta Ekonomi,安卓系统quickq下载 Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti pernyataan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri. Adapun Gubernur Ansar usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (16/12/2023), mengaku bahwa pemeriksaan berlangsung santai "sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate". Trubus menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seolah-olah dirinya mendapat perlakuan istimewa dari aparat penegak hukum dibanding ratusan saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut. Kalaupun pemeriksaan berlangsung santai karena dalam kapasitasnya sebagai saksi, lanjut Trubus, seharusnya Gubernur Ansar tidak menyampaikan hal itu ke publik karena bisa dianggap melanggar kesantunan publik (public politeness). "Sikap demikian menunjukkan arogansi. Seharusnya dia (Gubernur Kepri) nggak boleh menyampaikan itu ke publik, karena melannggar public politeness, kesantunan publik," kata Trubus kepada wartawan, Selasa (19/12/2023). Sementara soal kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif, Trubus berpendapat Gubernur Ansar tak bisa lepas tangan karena anggaran yang digunakan untuk membayar tenaga honorer bersumber dari APBD dimana merupakan tanggung jawab kepala daerah. "Jika alokasi APBD tidak tepat guna atau ada dugaan penyelewengan, maka gubernurnya tak bisa lepas tangan begitu saja karena ini mengenai penggunaan APBD yang juga merupakan tanggung jawab kepala daerah," ujarnya. Selain soal anggaran, Trubus berpendapat bahwa Gubernur Ansar juga bertanggung jawab terhadap surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yang diterbitkan Ansar pada tahun 2021 dan tahun 2023. "Jadi perlu diselidiki apakah penerapan, pengawasan dan sosialisasi edaran perekrutan honorer itu sudah sesuai aturan atau tidak. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka itu tanggung jawab gubernurnya selaku pembuat kebijakan," jelasnya. Seperti diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD di Kepri pada Sabtu (16/12/2023). Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam di Mapolda Kepri, Gubernur Ansar mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik. "Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar kepada wartawan selepas diperiksa penyidik. Ansar mengungkapkan, dirinya dipanggil polisi untuk mengklarifikasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan. Ia mengaku pemeriksaan berjalan dalam suasana santai. Baca Juga: Alokasi Dana Pemerintah Dinilai Tak Rata, Anies: Tidak Ada untuk Guru Honorer, Tapi Bangun Kota Baru "Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya. Lebih lanjut, Ansar menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (15/12/2023), dan pada Sabtu kemarin ia baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi. "Sebenarnya hari Jumat saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," ucap dia. Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi Nasriadi menyebut pihaknya memintai keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri. Nasriadi mengatakan, Gubernur Ansar dimintai keterangan penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan, dan mengenai pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut. "Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri," kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023). Soal perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan, sebutnya, diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013. Gubernur Kepri juga diketahui mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni di tahun 2021 dan tahun 2023. "Ada surat keputusan Kemendagri terkait honorer. Surat Edaran Gubernur Kepri tahun 2021 tentang honorer dan surat edaran Gubernur Kepri perekrutan honorer di Pemprov Kepri setelah kasus ini kita lakukan penyelidikan," tutur Nasriadi. Selain Gubernur Ansar, Nasriadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 234 saksi terkait kasus tersebut. Baca Juga: Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan "Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, 3 orang dari pihak Pemprov Kepri dan 2 orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nasriadi. Pemeriksaan ratusan saksi ini dilakukan terkait dengan anggaran yang digunakan dalam pembayaran THL fiktif itu. "Normalnya ada 167 orang THL yang sudah ada, tapi yang tercatat ada sampai 219 orang. Nah, untuk 167 orang ini kan memang sudah ada anggarannya, lalu untuk selebihnya mereka menggunakan anggaran kegiatan anggota DPRD Kepri," beber Nasriadi. Menurutnya, anggaran tersebut harusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan lainnya, karena aturannya sudah ada. "Ini masih kami dalami ya, karena sekwan itu yang tahu terkait penggunaan anggaran di DPRD Kepri," kata Nasriadi. Dalam pendalaman kasus tersebut, ungkap Nasriadi, pihaknya kembali menemukan dua orang THL yang tidak bekerja sama sekali, namun tetap mendapatkan honor. "Ini sebetulnya yang sangat kami curigai, tidak bekerja tapi mendapatkan gaji setiap bulan,” bebernya. Kemudian, ada 49 orang THL yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya di bagian administrasi sekretariatan Dewan DPRD Kepri. "Artinya, yang 49 orang ini mereka tidak berkerja di kantor Setwan. Ada yang bekerja di luar, atau mungkin ada yang bekerja dengan anggota DPRD, ini juga masih kami dalami," jelasnya. Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan saat ini kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Pemprov Kepri itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut. "Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses," terangnya.
相关推荐
-
4 Jenazah Korban Pesawat TNI AU Super Tucano Dimakamkan Secara Militer Hari Ini
-
Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
-
10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
-
Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
-
Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara, Kadin: Tak Pengaruhi Iklim Investasi
-
7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- 最近发表
-
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- Geng Motor Oy
- 爱知县立艺术大学怎么样
- Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- 5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- Lima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga III
- Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- 随机阅读
-
- Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
- FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
- Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- 5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres
- 2025年qs建筑学专业大学排名
- 5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat
- FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
- TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- Jenderal Napoleon: Saya Bertindak, Jangan Main
- Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- Jokowi Hadiri KTT ASEAN
- Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan
- Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara
- KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi
- 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- 5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- 7 Makanan Pengganti Daging yang Kaya Protein, Enak dan Sehat
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickq下载app
- quickq加速永久免费
- quickq下载app
- quickq加速器下载
- quickq ios
- quickq电脑版怎么用
- quickq官网多少
- quickq苹果版怎么下载
- quickq官网下载电脑
- quickq中文版下载
- quickqapp苹果版
- quickq账号购买
- quickq下载官网免费
- quickq费用
- quickq加速器官方
- quickq官网ios手机下载
- quickqapp苹果版
- quickq官方下载app
- quickqjs7官网
- quickq网站是多少
- 快客quickq官网下载
- quickq.apk
- quickq充值入口在哪里
- quickqios版本
- quickq官网下载apk
- quickq最新版本安卓下载
- quickq加速永久免费
- quickq是啥
- quickq充值中心
- quickq安卓官网下载
- quickq苹果手机下载
- quickq怎么付费
- quickq收费
- quickq免费下载
- quickq会员共享
- quickq网页版入口
- 官方正版quickq加速器
- quickq最新官网
- quickq app
- quickqios官网
- quickq加速器官网官网
- quickq官网充值
- quickq.net
- quickq快客加速器官网
- quickq快客官网苹果下载
- quickq手机版免费下载
- quickq充值多少
- quickq快客加速器
- ?quickq
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq梯子
- quickq加速器官网官网
- quickq下载官方苹果
- quickq app
- quickqios版免费下载
- quickq最新版本
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq网站是多少
- quickq官网下载苹果手机
- quickq手机端下载地址
- quickq官网下载安卓最新
- quickq登录不了
- quickq会员价格
- quickq电脑版官网下载
- quickq快客官网
- quickq充值入口
- quickq梯子
- quickq苹果版下载
- quickq官方安卓版下载
- quickq充值页面
- quickq
- quickq官网入口
- quickq客户端下载
- quickq加速器官网链接
- quickq苹果版ios
- quickq加速器在哪下
- quickqios版本
- 苹果手机怎么下载quickq
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq app 下载
- quickq加速器官网知乎
- quickq安卓下载地址
- quickq安卓版免费下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq加速器下载安卓
- quickq加速器官网js7
- quickq是干什么的
- quickq苹果版ios
- quickq在哪下载
- quickq官网下载安卓版
- quickq最新官方下载
- quickq最新官网地址
- quickq网站
- quickq官网进入
- quickq充值不了的原因是
- quickq苹果app下载