Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Musni dilaporkan seseorang terkait gelar profesor gadungan.
Musni menyebut, pelaporan kepadanya tertuang dalam Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022, dengan pelapor adalah Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia juga tidak tahu alasan dilaporkan Henuk
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat!
Musni mengaku, dilaporkan mengunakan pasal berlapis tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Maka pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022, saya diundang Polda Metro Jaya dengan Surat Nomor B/4307/111/Res,1,9/2022/Ditreskrimum, tanggal 21 Maret 2022 untuk melakukan klarifikasi," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Musni menegaskan, kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, siap menjawab apapun yang ditanyakan penyidik untuk meluruskan laporan tersebut.
Husni siap mengklarifikasi laporan Henuk, yang sebenarnya pelapor juga berstatus tersangka UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Sumatra Utara tersebut. "Saya dituduh profesor gadungan, saya siap klarifikasi di Polda Metro Jaya," kata Musni.
(责任编辑:探索)
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700