Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
JAKARTA,quickq官网进不去了 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono menyebutkan bahwa pihaknya tetap konsisten menyodorkan nama Sandiaga Uno sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Kantor DPP PDI Perjungan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.
“Iya (sampai sekarang masih mengajukan pak Sandi) karena itu keputusan dalam rapimnas ya, ya itu yang kita terus perjuangkan,” ujar Mardiono kepada awak media.
BACA JUGA:NasDem Ungkap Anies Sempat Telepon AHY soal Cawapres Cak Imin, Tapi Tidak Diangkat
Termasuk pada saat rapat konsolidasi yang diadakan di Kantor DPP PDI Perjuangan bersama dengan partai politik pendukung Ganjar Pranowo, yakni PPP, Patai Perindo, dan Partai Hanura.
Dia mengatakan dalam rapat konsolidasi terebu, pihaknya juga menyinggung kembali nama Sandiaga Uno saat tengah berdiskusi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Iya kita sampaikan, kita sampaikan ya dan responsnya bagus,” imbuhnya.
Di sisi lain, Mardiono mengaku bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan soal gugatan batas usia minimum cawapres yang saat ini tengah digugat oleh sejumlah pihak.
Begitu pula dengan batas usia maksimum capres yang juga turut digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan tersebut sah-sah saja jika dilakukan karena kata Mardiono, setiap warga negara memiliki hak untuk memimpin dan dipimpin. Tentunya hal tersebut juga disesuaikan dengan alasan yang kuat.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
“Ya sah-sah saja termasuk apa yang menjadi permohonan yang diajukan ke Mahkmah Konstitusi itu adalah setiap warga negara memiliki hak sepanjang memang memiliki legal standing itu, ya semua warga negara punya itu,” jelas Mardiono.
“Jadi kalau ada yang mengajukan gugatan kalau enggak salah yang saya dengar ada dua, yaitu mengajukan gugatan untuk minimal batas pencalonan yang dicalonkan menjadi wakil, calon wakil presiden adalah usia 35 tahun dan kemudian pembatasan tentang calon presiden usia 65 tahun, ya itu sah-sah saja sepanjang penggugat itu memiliki legal standing,” tambahnya.
-
Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema HoldingMA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat LanjutPolri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa WadasDitulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji GumilangNama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 RupiahSuspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau AmbrukEkspansi GilaDiskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan TerjangkauAsal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN
下一篇:Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
- ·Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
- ·'Ngiri Bilang Mbah, Tukang Pisang Banyak Duit, eh Sekarang Dilaporin'
- ·Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- ·Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
- ·Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
- ·Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
- ·Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
- ·KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
- ·Berdayakan Masyarakat Tambang, Program 'Sinergi Mengajar' Bawa Hasnur Group Raih TOP CSR Awards 2025
- ·HUT Kemerdekaan RI ke
- ·KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- ·Fakta Baru Edy Mulyadi di Penjara! Ternyata Oh Ternyata Bertetangga dengan Bukan Orang Sembarangan!
- ·Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- ·TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
- ·Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- ·Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- ·Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
- ·Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- ·Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!
- ·KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- ·Kader Demokrat yang Digaruk KPK Diduga Pengikut Habib Rizieq, Bukti Sumpah Ahok Benar
- ·Tak Mau Seperti Jakarta, Anies Dorong Kawasan Urban di Seluruh Indonesia Siapkan Kendaraan Umum
- ·Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
- ·Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- ·Time to Rise: LPS Monas Half Marathon 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Jakarta Lewat Sport Tourism
- ·KPK Siap Awasi Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru
- ·Heri Koswara Dengar Aspirasi Masyarakat saat Reses di Bekasi
- ·Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
- ·Listrik Korban Gempa Bantul Pulih Kurang dari 8 Jam, PLN Salurkan TJSL
- ·Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- ·Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- ·Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH
- ·Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya