Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID- Bareskrim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pengamat politik, Rocky Gerung.
Dengan masuknya laporan tersebut, Rocky Gerung resmi dipolisikan DPP PDIP atas dugaan ujaran kebencian.
Pelaporan Rocky Gerung teregister dengan nomor Laporan Polisi (LP), LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
"Kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing pada Rabu 2 Agustus 2023.
Johannes mengaku proses pelaporan itu memakan waktu cukup lama kerana adanya diskusi alot terkait pelaporan itu.
"Laporan kita sudah diterima hari ini, diterima di Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Diskusi yang panjang, cukup alot, tapi laporan kita sudah diterima," ujarnya.
BACA JUGA:Ramaikan GIIAS 2023, Puluhan Merek Kendaraan dengan Model dan Teknologi Baru Bakal Tersaji!
BACA JUGA:Profil dan Nasib Karenina Anderson: Muncul Jadi Model, Main Film Sampai Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
Dalam pelaporannya, Johanes menjelaskan bahwa Rocky menyebutkan adanya upaya Presiden Joko Widodo melakukan penundaan Pemilu 2024 serta dugaan tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya, soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024.
Bukan hanya itu, Rocky juga dipersoalkan terkait pernyataannya jika Jokowi berangkat ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) demi mempertahankan warisan dari kekuasaannya.
"Semua narasi, dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," tuturnya
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章:
- Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
- Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
- Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
- Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...
- 跨专业出国艺术留学注意事项!
相关推荐:
- Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- 30 Ucapan HUT RI ke
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- 143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
- Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- Sri Mulyani: Gaji Ke
- Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
- Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan
- 7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba
- 20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
- Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas